Apakah Tambal Gigi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Aturan 2026
Artikel ditinjau oleh: drg. Destri Shofura Ya, tambal gigi bisa ditanggung BPJS Kesehatan jika terdapat indikasi medis, status kepesertaan JKN aktif, dan pelayanan dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP tempat peserta terdaftar. Layanan tumpatan gigi dapat menggunakan bahan komposit atau glass ionomer cement sesuai penilaian dokter gigi dan kemampuan fasilitas kesehatan. Peserta tidak …
Apakah Tambal Gigi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Aturan 2026 Read More »










